Kamis, 21 November 2013

STANDAR IKLAN POLITIK



STANDAR IKLAN POLITIK
IKLAN POLITIK UNTUK DEMOKRASI YANG LEBIH BAIK

Ulfi Fatchiyatul Jannah

“Demokrasi bukanlah sebuah alasan untuk mengkamuflasekan sebuah kebohongan menjadi kebenaran , hanya untuk mendapatkan kekuasaan”

“Saya Prabowo Subianto membayangkan jika dana 71 Trilyun Rupiah untuk petani kecil, nelayan, buruh dan pedagang pasar tradisional. Keringanan pajak hanya untuk orang kaya lebih baik menanami ladang 7 juta hektar, jutaan bahan bakar untuk kapal nelayan, memberi bantuan untuk pedagang pasar kecil, pedagang kaki lima, buruh, dan membuka 42juta lapangan pekerjaan baru. Itulah stimulus bagi rakyat. Sebuah gagasan dari partai pembawa perubahan, GERINDRA”
ini adalah salah satu contoh iklan politik yang di keluarkan oleh salah satu partai politik di indonesia. dimana iklan ini mempromosikan partai. iklan ini menampilkan Prabowo Subianto menawarkan sebuah solusi untuk masalah perekonomian indonesia, yang menampilkan gambar yang dapat menarik sehingga khalayak menikmatinya sejenak. Efek yang diharapkan dalam ikalan ini adalah masyarakat tau dan memilih partai Gerindra yang bernomorkan 5 dengan logo partai elang.
Iklan yang membuat masyarakat “ternganga”dengan informasi yang disajikan pada iklan politik tersebut. Racikan ciamik dari modernisasi teknologi; suara , gambar , efek serta dramatisasi menjadikan iklan politik tontonan yang patut di renungkan oleh masyarat yang menyaksikan.
Sebuah rekayasa teknologi yang menciptakan sebuah bentuk baru dari komunikasi politik. dimana dalam komunikasi politik terdapat pesan yang disampaikan oleh aktor politik kepada khalayak dengan tujuan meningkatkan partisipasi politik. wujud dari rekayasa kecanggihan teknologi ini adalah “iklan politik”. Iklan politik tak ubahnya sebuah iklan komersil pada umumnya, jika iklan komersil menginformasikan produknya agar masyarakat tertarik untuk membeli produk yang di iklankan. Begitu juga iklan politik, mereka (para elite politik) berlomba-lomba mengemas profil diri mereka dalam iklan agar citra mereka baik di mata masyarakat dan akhirnya masyarakat mau memilih mereka sebagai pemimpin.

Ambigu Etika Iklan politik
diranah iklan politik  muncul ambigu atas etika yang harus dijadikan pedoman. penilaian atas aturan perilaku yang benar atau salah dalam membuat iklan politik menjadi dilema. disisi pemasaran “advertising”, sebuah iklan harus bisa memenuhi fungsinya menurut Monle lee dan Carla Johnson dalam PRINSIP PRINSIP POKOK PERIKLANAN DALAM PRESPEKTIF GLOBAL yaitu; pertama untuk menginformaiskan tentang ciri dan keunggulan produk yang diiklankan, kedua iklan adalah alat persuasif pembujuk bagi khalayak untuk membeli produk tertentu, ketiga iklan sebagai “pengingat”, dimana iklan mengingatkan khalayak untuk selalu membeli produk yang ditawarkan bahkan setia pada brand tertentu, dengan pengemasan apik yang dibumbui manipulasi teknologi. tetapi disisi lain iklan politik adalah, sebuah bentuk komunikasi politik haruslah mempunyai fungsi dan tujuan agar khalayak mendapat informasi yang benar dan akurat, tidak ambigu, tidak terbayangi dengan emosi, yang mana akhirnya akan menguatkan, bukan melemahkan, dalam proses pengambilan keputusan untuk berpartisipasi politik.[1]
Dalam hal ini ada kebingungan tentang aturan nilai “baik” dan “buruk” yang di jadikan pedoman Iklan Politik. banyak hal yang dimasukkan dalam Etika Iklan Politik, ada etika komunikasi, etika periklanan dan etika politik. Jangan sampai norma tentang apa yang baik dan apa yang buruk menjadi tumpang tindih sehingga membuat kebingungan, hal ini akan berimbas pada pembenaran tentang hal – hal yang salah atau dilarang.

Iklan politik lahir dari demokrasi

Efek dari demokrasi yang kita inginkan kini telah terasa. Seperti yang kita tahu, demokrasi diartikan sebagai sebuah system pemerintahan dimana rakyatlah yang menjadi rajanya. Ini berarti rakyat berhak menentukan siapa yang akan memimpin mereka.Jika rakyat diberi hak untuk memilih siapa orang yang dikehendaki menjadi pemimpin konsekwensi yang timbul adalah rakyat harus mengenal kandidat atau calon pemimpin, ada pepatah bilang “tak kenal maka tak sayang” Mengenal dalam hal ini bukan saja sekedar nama dan nomor partai, tidak hanya slogan atau tampang sang kandidat. Tapi mengenal secara menyeluruh tentang apa tujuan yang di usung sebuah partai agar dipilih, ideologi ataupun janji-janji yang di ucapkan agar rakyat memilih sang kandidat.
Menyebarkan informasi tentang profil dan seluk beluk kandidat dengan cepat dan efektif agar mudah di mengerti masyarakat, berarti perlu alat yang mumpuni. Alat itu bernama media massa. Media massa dipilih  untuk menyebarluaskan informasi tentang kandidat kepada semua lapisan rakyat yang mencakup wilayah yang menyeluruh karena mempunyai efek yang kuat pada khalayak.  Penggunaan media massa untuk menyampaikan visi dan misi para kandidat dan seluk beluknya, Berimbas pada narsisme politik. Dimana saat memberikan informasi tentang profil dari sang kandidat, dibungkus apik dalam sebuah bentuk iklan politik. Yang berujung pada pencitraan bahwa sang kandidat adalah seorang sosok calon pemimpin yang baik,sopan, jujur, nasionalis dan membela rakyat kecil, agamis dan masih banyak lagi.
Narsisme politik adalah kecenderungan pemujaan diri secara berlebihan para elit politik yang membangun citra diri meskipun itu bukan realitas diri yang sebenarnya.[2]
Citra politik yang seharusnya dibangun dengan tindakan nyata para elit politik seperti prestasi yang membanggakan, gerakan perubahan untuk mengatasi masalah bangsa. Tetapi jika memilih pencitraan diri secara alami ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Yang sekarang muncul adalah pencitraan diri secara instan, para elit politik menginginkan sosoknya dikenal banyak orang dengan cepat sehingga citra yang ada pada sang kandidat adalah seorang sosok pemimpin masa depan yang sempurna. Dalam sebuah iklan politik yang diutamakan adalah citra. Pembentukan citra dari kandidat yang memproduksi iklan politik dibentuk dengan cara menyisipkan emosional dalam sebuah iklan politik. Pemilihan kata – kata yang tepat untuk menjerat khalayak adalah hal penting untuk diperhatikan karena merujuk pada personalitas kandidat atau kualifikasinya.
Yang jadi pertanyaan, apakah emosional yang dipakai untuk membumbui sebuah iklan politik adalah sebuah kebenaran yang sesungguhnya? Emosional yang diciptakan oleh iklan politik memang ada fakta dan ada juga yang hanya sekedar dramatisasi. Jika sebuah emosional iklan politik adalah hasil dramatisasi berarti iklan itu sudah melanggar demokrasi. Karena sejatinya demokrasi adalah sebuah sistem yang bertujuan membuat individu atau rakyat menjadi lebih kritis dan cerdas, dan saat Sebuah emosional di ciptakan untuk membodohi bahkan menghilangkan kelogisan suatu hal ini berarti sudah melanggar demokrasi.
Tidak bisa dihindarkan politik pencitraan menjadi hal yang biasa pada era demokrasi. Politik pencitraan menjadi sebuah bentuk komunikasi politik yang popular saat presiden SBY berhasil menang dan menjadi orang nomor satu di Indonesia karna strategi politik pencitraan dirinya di media. Strategi pencitraan  politik menjadi salah satu cara untuk menghimpun dukungan yang jitu tetapi di sisi lain lain pencitraan menjadi strategi yang di hujat dan di cela manakala sebuah pencitraan hanya bertujuan mengumpulkan dukungan sebanyak-banyaknya,Agar mendapatkan kekuasaan. Kerana sering kali dalam proses pencitraannya menggunakan segala cara termasuk berbohong dan manipulasi bahkan bersifat mengelabuhi.
Memang politik pencitraan sangat penting dalam demokrasi, adad informasi karena melaluinya aneka kepentingan ideologi dan pesan politik dapat dikomunikasikan
Iklan politik di Indonesia
Sebutan “Iklan Politik” menjadi sangat popular di kalangan elite politik Indonesia semenjak pemilu legislatif 2004. Terang saja iklan politik menjadi sangat popular karena Indonesia sudah mulai mengatur penggunaan media untuk kampanye. Hal ini memungkinkan para elite politik berlomba-lomba memproduksi iklan politik untuk menumbuhkan citra diri yang bagus di mata masyarakat.. iklan politik masuk adalah suatu bentuk  komunikasi politik termasuk pada cara persuasive yang mempunyai tujuan tertentu yang ingin dicapai. Pola komunikasi iklan politik adalah satu ke banyak orang di dalam suatu masyarakat yang heterogen. Secara lebih spesifik lagi sasaran yang dituju adalah individu yang independen.
iklan politik yang pasti berisi tentang penjualan jasa pencitraan elite politik pada masyarakat.Dalam politik periklanan adalah jasa mengiklankan citra, yaitu imbauan yang ditujukan untuk membina reputasi pejabat pemerintahan atau yang menghendaki menjadi pejabat pemerintah : member informasi kepada khalayak tentang kualifikasi , pengalaman, latar belakang dan kepribadian seorang politikus, dan meningkatkan prospek penilaian kandidat atau mempromosikan program kebijakan tertentu.[3]
Jika memang iklan politik dimaknai sebatas mengiklankan kandidat agar dipilih masyarakat,bukankah berarti kita hanya menjalani sistem demokrasi yang berupa jual beli pemimpin. Realitasnya system demokrasilah yang menciptakan iklim persaingan politik seperti sekarang.Saat ini  iklan politik indonesia masih sebatas menginformasikan dan membujuk khalayak agar memilih. dalam Robert Baukus dalam Combs (1993) membagi iklan politik atas empat macam, yaitu :
1.      Iklan serangan, yang ditujukan untuk mengdistereditkan lawan.
2.      Iklan argumen, yang memperlibatkan kemampuan para kandidat untuk mengatasi masalah-masalah yang mereka hadapi.
3.      Iklan ID, yang memberi pemahaman mengenai siapa sang kandidat kepada para pemilih.
4.      Iklan resolusi, dimana para kandidat menyimpulkan pemikiran mereka untuk para pemilih.[4]
bisa saja sebuah iklan politik berubah menjadi alat untuk menyerang kandidat lain. perlunya pembatasan dalam pembuatan sebuah iklan politik agar cerdas menginformasikan di indonesia sudah diatur dalam Undang – Undang Republik Indonesia No 10 Tahun 2008 dalam sebelas pasal, dalam pasal itu tertulis aturan tentang iklan kampanye menggunakan media, pengaturan atas konten apasaja yang boleh dikeluarkan dan lama siar harus sesuai dengan kode etik periklanan yang di atur dalam undang-undang.
Iklan politik adalah kampanye
kampanye ialah sebuah upaya yang dikelola oleh suatu kelompok (agen perubahan) yang ditunjukkan untuk persuasif target sasaran agar bisa menerima, memodifikasi atau membuat ide, sikap dan perilaku tertentu. Kampanye politik adalah sebuah peristiwa yang didramatisasi.[5]
Jika mendengar iklan politik pasti identik dengan kampanye pemilu, tidak dipungkiri iklan politik sangat efektif jika di luncurkan pada saat kampanye pemilu. Karena disitu kandidat atau partaipolitik diberi izin menggunakan media untuk menyampaikan pesan secara informatif, persuasive dan atraktif kepada calon pemilih. Hal ini sudah masuk dalam sebuah proses komunikasi karena menginformasiakn sebuah pesan kepada orang lain. Dalam etika komunikasi ada aturan tentang seberapa banyak informasi yang harus dicapai dalam rangka keterbukaan informasi pada penerimanya
Dalam iklan politik pastinya ada pihak yang mendanai untuk memproduksi iklan politik, mereka membeli jasa pengiklan agar dapat  mempresentasikan dirinya dalam bentuk iklan politik. Ini yang menjadi masalah etika, pastilah Informasi yang muncul adalah informasi yang positif  saja tentang kandidat. Dalam hal ini berarti sebuah iklan politik gagal dalam proses komunikasi yang menyangkut keterbukaan informasi.Seharusnya masyarakat juga berhak tau secara lengkap dan menyeluruh tentang informasi kandidat,walaupun negatif. Seringkali iklan politik menyodorkan data – data tentang setiap tingkah polah para kandidat yang sudah di perbuatnya pada bangsa. Apakah data yang disodorkan pada khalayak tentang kandidat yang dikilankan adalah data – data yang valid dan bisa dipertanggung jawabkan? Ironis sekali.Tidak bisa disalahkan karena mereka ”membayar” untuk bisa membuat iklan politik ,mereka butuh modal besar. Buat apa membuat iklan politik yang merugikan dirinya sendiri.
Ingin membuat iklan yang efektif dan mengena di masyarakat maka kita harus tau siapa target sasaran dari iklan yang akan dibuat. Sebuah iklan di ciptakan harus sesuai dengan karakteristik target sehingga pesan yang diterima tepat sasaran, sehingga perlu sentuhan teknologi untuk membuat iklan yang sesuai dengan yang diinginkan. Tapi jatuhnya iklan politik hanyalah topeng dari seorang kandidat karena Dapat mengubah informasi menjadi palsu atau menyesatkan. telah menjadi sebuah masalah etika yang masuk akal dalam iklan politik di semua saluran media massa. Di media cetak, gambar bisa dibuat sesuai selera yang di inginkan, di audio /suara bisa di buat untuk menimbulkan efek tertentu, di ranah audio visual iklan politik bisa di buat menakjubkan dan mendramatisasi,  dengan proses editing menggunakan teknologi.
Tapi tetap ada batasan penayangan iklan politik. Mengingat media harus netral dan menjadi alat control bagi pemerintah. Perlindungan terhadap media perlu di tegakkan. Jangan sampai media yang seharusnya menjadi alat kontrol malah menjadi racun yang merusak demokrasi itu sendiri.
Berdasarkan UU No. /2002 tentang penyiaran, setiap stasiun televise swasta hanya diperbolehkan mengisi 20% dari total  jam siaran untuk iklan (pasal 46) dari porsi siaran iklan ini 10% diantaranya dari keseluruhan jam iklan komersial itu digunakan untuk kampanye, maka setidaknya ada 1.8 jam sehari digunakan sehari digunakan untuk iklan kampanye di masing-masing televisi  (Dengan asumsi TV siaran 20 jam sehari, jika siaran TV 24 jam pasti angkanya juga lebih besar).[6]
Iklan politik yang baik
Dyah Pitaloka (Ita Haryono) dalam wawancara yang dimuat dalam buku Iklan Politik Dalam Realitas Media, Mengatakan tentang apa sebenarnya Iklan Politik itu:
Iklan politik merupakan salah satu alat komunikasi politik untuk menyampaikan pesan tentang individu, partai politik dan visi misi yang dimiliki oleh individu atau partai. Tetapi sebuah iklan politik seharusnya dipahami lebih dari sekedar “jualan” politik, karena iklan politik harus mennjalankan fungsi sebagai issue advertising atau advocacy advertising. Sehingga lebih mirip iklan layanan masyarakat tertimbang iklan komersial. Bahwa kemudian dalam iklan politik juga termuat janji – janji seperti layaknya iklan komersial, pasti demikian, namun janji dalam iklan politik bergandingan dengan kewajiban pemenuhan janji tersebutdari sang calon. Ini yang sering dilupakan oleh pengiklan maupun pembuat iklan. Akhirnya hanya unsur celebrationnya saja yang menonjol namun kehilangan unsur informatifnya. Informatif dalam iklan politik adalah “compact” harus mampu memberikan pengetahuan pada masyarakat tentang siapakah si individu atau partai politik. Jika biasanya dalam iklan komersial kontrol atas pesan lemah. Maka dalam iklan politik harus kuat”.
            Bisa disimpulkan Iklan politik yang baik dimana iklan itu dapat menginformasikan tentang informasi yang jujur tentang kandidat atau berbagai hal yang menyakut politik. iklan politik selain bisa menginformasikan juga harus dapat mencerdaskan masyarakat dan iklan politik yang baik setidaknya sama dengan iklan layanan masyarakat dimana iklan layanan masyarakat diajukan untuk kepentingan masyarakat dan mempromosikan kesejahteraan masyarakat. untuk mencapai sebuah informasi yang tepat dengan kepentingan masyarakat dan kesejahteraannya harus ditempuh dengan  mengetahui karakteristik sasaran atau target iklan. dengan begitu sebuah iklan politik tau apa yang digunakan dan dibutuhkan agar tidak salah memberi informasi pada target, serta iklan  dapat memposisikan dari dengan tepat di mata masyarakat.
sebuah iklan politik harus jujur dalam menginformasikan profil dari objek yang di iklankan, keterbukaan informasi atas profil kandidat perlu disajikan pada masyuarakat dengan sebenar – benarnya sehingga masyarakat tidak meresa ditipu atau dikelabuhi. Iklan politik jika ingin mengena di hati masyarakat harus juga memperhatikan media yang digunakan untuk menyebarluaskan informasi. Jangan sampai salah pemilihan media membuat iklan politik menjadi sia- sia dan terkesan meghambur- hamburkan dana, bahkan mengotori pemandangaan lingkungan, karena penggunaan baliho untuk iklan yang berlebihan. Iklan harus bisa memenuhi fungsi advokasi, sehingga dapat menangkap harapan, kebutuhan dan keinginan masyarakat yang paling penting adalah sebuah iklan politik harus bisa menyampaikan pesan yang meningkat kesadaran, pemahaman, serta partisipasi politik.

informasi yang jujur serta bentuk iklan politik yang dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya sebuah partisipasi politik sangat dibutuhkan. Hal ini penting karena berguna untuk menjaga tujuan dari demokrasi itu sendiri yaitu mencerdaskan individu lewat kebebasan yang bertanggung jawab. Etika dalam sebuah iklan politik perlu diluruskan agar masyarakat dapat mengetaui mana iklan politik yang baik dan tidak. Masyarakat juga berhak mendapatkan informasi yang sesuai yang ingim mereka ketahui. Informasi yang diberikan tanpa ada aling – aling atau topeng kebohongan yang mengelabuhi masyarakat.  Memang susah membuat iklan politik tidak ”lebay”. Impian iklan politik jujur memang sulit untuk diwujudkan, tapi sebuah itikat baiklah yang bisa membuat iklan politik menjadi sebuah seruan yang mencerdaskan dan bukan menjerumuskan. Untuk membuat kehidupan demokrasi kita lebih bermartabat dan bukan hanya sebuah proses jual beli pemimpin semata.






Daftar pustaka

Tinarbuko, Sumbo .2009. IKLAN POLITIK DALAM REALITAS MEDIA.Yogyakarta;JALASUTRA
Nimmo,Dan.1989.KOMUNIKASI POLITIK Komunikator,Pesan,dan Media.Bandung;PT Remaja Rosdakarya.
Cangara,Hafied.2009.KOMUNIKASI POLITIK Konsep,Teori dan Strategi. Jakarta.Rajawali Pers.
Lee,Monle,and Carla Johnson.2007.PRINSIP – PRINSIP POKOK PERIKLANAN DALAM PERSPEKTIF GLOBAL.terj,Haris Munandar dan Budi Prima. Jakarta.Kencana
Sudibyo, Agus dkk. 2004. EKONOMI POLITIK MEDIA PENYIARAN. Jakarta.LKis.
Danial,Akhmad. 2009. IKLAN POLITIK TV Modernisasi Kampanye Politik Pasca Orde Baru.Yogyakarta.LKis.




[1] Monle Lee and Carla Johnson. PRINSIP – PRINSIP POKOK PERIKLANAN DALAM PERSPEKTIF GLOBAL. Jakarta. 2007.hal 10-11

[2] Sumbo Tinarbuko. IKLAN POLITIK DALAM REALITAS MEDIA.Yogyakarta.2009,hlm. vii

[3] Dan Nimmo. KOMUNIKASI POLITIK Komunikator,Pesan,dan Media.Bandung. 1989.hal 136
[4] Hafied Cangara. KOMUNIKASI POLITIK Konsep,Teori dan Strategi. Jakarta. 2009.hlm 346
[5] Hafied Cangara. KOMUNIKASI POLITIK Konsep,Teori dan Strategi. Jakarta. 2009.hlm 204

[6] Agus Sudibyo,dkk.EKONOMI POLITIK MEDIA PENYIARAN.Jakarta.2004.hlm 81

Tidak ada komentar:

Posting Komentar